Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satresnarkoba Polres Waykanan Beberkan Kronologis Penangkapan Bandar dan Dua Oknum Polisi Narkoba
Lampungpro.co, 31-Aug-2018

Heflan Rekanza 1518

Share

WAYKANAN (lampungpro.com) : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Waykanan membeberkan peristiwa penangkapan bandar narkoba jenis sabu HS, warga Umpu Kencana, Blambanganumpu, Waykanan bersama dengan dua oknum polisi yang berdinas di Polres Waykanan, Kamis (30/8/2018).
 
Kasatresnarkoba Polres Waykanan AKP Yopi Wirabrata mengatakan, bandar narkoba HS ditangkap dikediamannya pada Senin (27/8/2018) lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, Satnarkoba Polres Waykanan bersama personel Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka HS dikediamanya
 
"Dari dalam rumah tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 35 paket sabu-sabu siap jual berserta uang tunai dan timbangan elektrik, sedangkan mengenai anggota polisi yang tengah ditangani Propam Polda Lampung itu. Kami sarankan untuk langsung konfirmasi ke Polda Lampung," ujar dia. (INDRA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

2976


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved