Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

SBMI Ajak Warga Lampung Selamatkan Daryati dari Hukuman Mati di Singapura
Lampungpro.co, 21-Apr-2018

Amiruddin Sormin 1203

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengajak masyarakat Lampung mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk Daryati (23) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, tengah menghadapi tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati didakwa membunuh majikannya.

"Tanda tangan yang berhasil dikumpulkan akan digunakan untuk meyakinkan pemerintah, khususnya Pemerintah Pusat untuk melakukan pendampingan terhadap Daryati secara maksimal," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah SBMI, Yunita Rohani, ketika dihubungi di Batanghari, Lampung Timur, Sabtu (21/4/2018).

Hingga kini keluarga Daryati belum mengetahui secara persis apa motivasi dan penyebab terjadinya pembunuhan itu. Pada April 2016 berangkat sebagai TKI ke Singapura, melalui PT Sukma Karya Sejati Jakarta.

Menurut Yunita, dengan kondisi yang ada, keluarga tidak mungkin melakukan pendampingan pada saat-saat Daryati menghadapi masa-masa sulit di negeri orang, apalagi menyediakan pengacara. "Daryati harus menghadapi ancaman hukuman yang berat seorang diri," kata Yunita.

Daryati, merupakan lulusan SMK Pelita Gedongtataan dan bekerja di cold storage PT Bratasena. Sepulang dari Bratasena, karena desakan kebutuhan berobat untuk ayaknya yang terserang stroke dan lumpuh, Daryati memilih jadi TKI ke Singapura.

Daryati terlahir sebagai anak ketiga dari pasangan Dadang (53) dan Munarti yang tinggal di Dusun Pagar Banyu, Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Kakak pertama Daryati yang juga pernah menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu ketika melahirkan anak pertamanya. Adik Daryati, Mela (14) hanya lulus SD dan berhenti sekolah dengan alasan tidak memiliki biaya.

Ketika Daryati berangkat (2016), ayahnya (Dadang) masih bisa berjalan walau pun pakai tongkat. Kini, Dadang, ayah Daryati tidak mampu lagi berjalan. "Jangankan berjalan, berdiri dan berbicara pun sudah tidak mampu. Untuk menghidupi keluarga, Munarti, ibunda Daryati bekerja sebagai buruh serabutan," kata Yunita.

Dia mengakui Daryati, tidak sendirian. Setidaknya saat ini ada 188 TKI yang terancam hukuman mati di negeri orang. "Apa yang menimpa Daryati dan ribuan TKI lainnya adalah potret kemiskinan rakyat Indonesia. Daryati adalah potret dari negara yang gagal melindungi dan menyejahterakan rakyatnya," kata Yunita. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved