BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengajak masyarakat Lampung mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk Daryati (23) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, tengah menghadapi tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati didakwa membunuh majikannya.
"Tanda tangan yang berhasil dikumpulkan akan digunakan untuk meyakinkan pemerintah, khususnya Pemerintah Pusat untuk melakukan pendampingan terhadap Daryati secara maksimal," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah SBMI, Yunita Rohani, ketika dihubungi di Batanghari, Lampung Timur, Sabtu (21/4/2018).
Hingga kini keluarga Daryati belum mengetahui secara persis apa motivasi dan penyebab terjadinya pembunuhan itu. Pada April 2016 berangkat sebagai TKI ke Singapura, melalui PT Sukma Karya Sejati Jakarta.
Menurut Yunita, dengan kondisi yang ada, keluarga tidak mungkin melakukan pendampingan pada saat-saat Daryati menghadapi masa-masa sulit di negeri orang, apalagi menyediakan pengacara. "Daryati harus menghadapi ancaman hukuman yang berat seorang diri," kata Yunita.
Daryati, merupakan lulusan SMK Pelita Gedongtataan dan bekerja di cold storage PT Bratasena. Sepulang dari Bratasena, karena desakan kebutuhan berobat untuk ayaknya yang terserang stroke dan lumpuh, Daryati memilih jadi TKI ke Singapura.
Daryati terlahir sebagai anak ketiga dari pasangan Dadang (53) dan Munarti yang tinggal di Dusun Pagar Banyu, Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Kakak pertama Daryati yang juga pernah menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu ketika melahirkan anak pertamanya. Adik Daryati, Mela (14) hanya lulus SD dan berhenti sekolah dengan alasan tidak memiliki biaya.
Ketika Daryati berangkat (2016), ayahnya (Dadang) masih bisa berjalan walau pun pakai tongkat. Kini, Dadang, ayah Daryati tidak mampu lagi berjalan. "Jangankan berjalan, berdiri dan berbicara pun sudah tidak mampu. Untuk menghidupi keluarga, Munarti, ibunda Daryati bekerja sebagai buruh serabutan," kata Yunita.
Dia mengakui Daryati, tidak sendirian. Setidaknya saat ini ada 188 TKI yang terancam hukuman mati di negeri orang. "Apa yang menimpa Daryati dan ribuan TKI lainnya adalah potret kemiskinan rakyat Indonesia. Daryati adalah potret dari negara yang gagal melindungi dan menyejahterakan rakyatnya," kata Yunita. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia