BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan 60% APBD 2024 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pilkada serentak.0Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, alokasi 60% itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Rinciannya untuk KPU Provinsi Lampung sebesar Rp188,2 miliar dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp40,8 miliar. Selain itu, Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pengamanan Pilkada serentak sebesar Rp6 miliar.
Anggaran itu dibagi untuk Polda Lampung dan Korem 043/GATAM. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung mendapat sebesar Rp3,5 miliar. Lalu ada juga yang disiapkan untuk kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Jumlah pendapatan daerah APBD Pemprov Lampung tahun 2024 sebesar Rp8,34 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,93 triliun.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp3,39 triliun, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp13,78 miliar. Dari anggaran APBD 2024 tersebut sebanyak 60 persennya dialokasikan bagi penyelenggaraan serta pengawasan Pemilu dan Pilkada. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3989
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia