BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Catatan akhir tahun 2017 Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem Lampung menerangkan sebanyak 65 perkara dengan penerima manfaat 11.476 warga telah terselesaikan. Pengaduan dan penanganan masalah hukum masyarakat kepada Bahu NasDem Lampung ditangani dan diperjuangkan secara profesional.
"Komitmen kami selalu memberi bantuan hukum masyarakat," kata Ketua Bahu NasDem Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dalam diskusi akhir tahun 2017 di Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi dan Rekan, jalan Khairil Anwar, Jumat (29/12/2017) sore.
Masalah hukum yang ditangani Bahu NasDem Lampung di antaranya hak tanah dan tempat tinggal, hak atas lingkungan, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan anak dan perempuan, hak tenaga kerja, dan hak atas pelayanan publik. Kasus yang ditangani Bahu NasDem Lampung meliputi 23 kasus perdata, 30 kasus pidana, dan satu kasus perkara Tata Usaha Negara. "Selain itu, 11 kasus pada pengadilan agama, masuk ranah perkara keluarga," kata Wahrul.
Bahu NasDem Lampung selalu mengupayakan langkah non-litigasi sebagai tindakan awal. Jika langkah non-itigasi tak selesai, maka Bahu NasDem Lampung melakukan upaya litigasi. "Upaya litigasi merupakan cara penanganan perkara terakhir," kata dia.
Hadirnya Bahu NasDem Lampung diharapkan bisa memperjuangkan hak hukum masyarakat. Wahrul pun ingin masyarakat Lampung bersama Bahu NasDem Lampung menggunakan hak hukum dengan pasti. "Hak hukum masyarakat harus terjamin," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia