Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebar Video Pribadi Orang, Dua Pria Asal Metro Pusat ini Masuk Penjara Usai Peras Korban Rp3 Juta
Lampungpro.co, 15-Jan-2024

Febri 4093

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung, menangkap dua pria asal Metro Pusat berinisial AGF (46) dan FA (42), atas kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada Jumat (12/1/2024).

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, keduanya menjalankan modusnya dengan cara memeras korban, lalu mengancam akan menyebar video tak senonoh korban.

"Peristiwa itu bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Lalu mengancam akan menyebarkan video hubungan intim yang di simpan di dalam kartu memori korban yang hilang," kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Lalu pelaku meminta kepada korban untuk mengirim uang Rp1 juta ke nomor rekening pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang lagi senilai Rp2 juta, namun kali ini korban memberikan uang tersebut secara tunai.

"Lalu pelaku pun mengembalikan kartu memori milik korban, tetapi setelah korban mentransfer dan memberikan uang, isi  video yang disimpan ternyata telah di copy pelaku dan telah disebarkan ke orang lain," ujar Rosali.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Metro untuk ditindaklanjuti. Atas dasar laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan.

Setelah dirasa telah memenuhi unsur pasal tindak pidana Undang-Undang ITE, hingga akhirnya kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan dan polisi telah mengantongi nama-nama pelaku.

Tak lama kemudian, akhirnya berhasil diamankan dua orang laki-laki AGF dan FA, dengan barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar chatting antara pelaku dan korban dari Ponsel milik korban, dan satu unit Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved