JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan Pemilu 2019 seharusnya menjadi proses pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam situasi ini, wartawan perlu menghindari ekspose pernyataan yang tak diperlukan dari pihak yang bersengketa.
"Kita bisa melihat kedua kubu mengklaim kemenangan. Media sepertinya terbelah menjadi dua kutub mengikuti persaingan dua pasangan capres-cawapres," kata dia, pada acara Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Wartawan se-Indonesia di Cisarua, Bogor, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Yosep menjelaskan, para pendukung kedua kubu saat ini terus menggalang massa dan opini. Media sosial menyebarkan hoaks dan ketakutan. Banyak ekspose tentang kekurangan penyelenggaraan pemilu. Sementara media mengekspose komentar-komentar orang yang menimbulkan kemarahan.
"Celakanya, kita semua membiarkan meme beredar massal di media sosial dengan cara merendahkan sekaligus melecehkan para politikus dan calon-calon pemimpin kita. Apa yang bisa dilakukan pers dalam situasi saat ini?" jelas dia.
Yosep mengingatkan kembali peran dan fungsi pers yakni menyebarkan informasi secara faktual, akurat, netral, seimbang, dan adil. Selain itu, media juga perlu skeptis dan menguji kebenaran semua informasi yang didapat. "Pers perlu mengubah jurnalisme talking news dengan jurnalisme presisi. Pers harus melakukan cek dan ricek terhadap semua fakta, data dan informasi yang disampaikan semua pihak," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar pers fokus pada masalah dan penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Komisi Yudisial, dan tentu saja Mahkamah Konstitusi. "Para wartawan harus selalu mengecek peraturan perundangan terkait pemilu yang berlaku. Jangan segan bertanya pada ahli yang berkompeten dan kredibel, bukan pengamat yang partisanship-nya tinggi," ungkap Yosep.
Menurut dia, para wartawan juga perlu berhati-hati dalam menggunakan informasi di media sosial. Dia menekankan agar media memperlakukan apa yang ada di media sosial hanya sebagai sebuah informasi. Informasi itu bisa jadi bahan awal untuk menulis berita, tapi tetap perlu melakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
"Hal ini untuk mencegah munculnya hoaks. Ingat, junjung tinggi Kode Etik Jurnalisme yang menjadi pegangan kita dalam bekerja. Berita harus berbasis pada fakta," tuturnya.
Dalam Pemilu 2019 ini, kata Yosep, pers Indonesia harus bisa menjadi wasit dan inspektur pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama, dan bukan menjadi "pemain" yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media. "Kita semua perlu mendorong munculnya pemberitaan yang berorientasi pada problem solver terhadap masalah yang sedang kita hadapi saat ini," terangnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia