JAKARTA (Lampungpro.co): Bagi yang mau mendaftar pada seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) 2023, penting juga untuk mengetahui kisaran gaji yang akan didapatkan jika nantinya lolos sebagai ASN di lingkup pemerintahan. Pemerintah resmi membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 ini pada 20 September 2023 lalu dan pendaftaran akan dilaksanakan hingga 5 Oktober mendatang.
Pada seleksi CPNS 2023 sendiri menyediakan total 572.496 posisi ASN seperti diberitahukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya jumlah tersebut akan dialokasikan untuk kategori ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tingkat pusat dan daerah.
Untuk pemerintahan pusat menyediakan 78.862 formasi untuk ASN, terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK. Sedangkan pada pemerintah daerah, peruntukan PPPK akan terfokus pada jumlah formasi yang mencakup 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 posisi teknis.
Dari banyaknya formasi tersebut tentunya kesempatan untuk bisa berkarir di instansi pemerintahan terbuka cukup lebar bagi masyarakat yang berminat. Jika ingin mendaftar bisa langsung kunjungi laman resmi pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Kisaran Gaji ASN CPNS 2023 Berdasarkan Tingkat Pendidikan, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (25/9/2023).
1. Lulusan SMA/SMK Sederajat
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan SMA/SMK sederajat, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
2. Lulusan D3
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan D3, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
3. Lulusan S1
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S1, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
4. Lulusan S2
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S2, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
5. Lulusan S3
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S3, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
Sebagai tambahan, perlu diketahui bahwa besaran gaji CPNS 2023 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah. Besaran gaji CPNS 2023 berdasarkan tingkatan pendidikan bervariasi, dimulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya calon pelamar CPNS melakukan pengecekan terkait besaran gaji yang akan diterima melalui situs resmi SSCASN. (*)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23020
177
18-Apr-2025
180
18-Apr-2025
222
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia