Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sehari Komplotan Maling asal Lampung Bisa Gasak Tujuh Motor di Jakarta
Lampungpro.co, 16-Jun-2019

Heflan Rekanza 855

Share

MALING MOTOR, BEGAL, KOMPLOTAN LAMPUNG, POLDA METRO JAYA, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung yang kerap beroperasi di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Komplotan pencuri ini bisa menggasak sampai ratusan motor dalam setahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, jaringan tersebut bisa menggasak enam sampai tujuh sepeda motor dalam sehari. "Setelah kami tanya sehari sehari dapat enam sampai tujuh kendaraan," kata Argo.

Komplotan ini, menurut Argo, kerap menyasar sepeda motor di parkiran ruko dan perkantoran. Mereka bermodalkan senjata api rakitan dan senjata tajam. "Tak segan melukai korban," ujarnya.

Polisi telah meringkus tiga orang tersangka dalam jaringan Lampung tersebut, yakni Junaidi, 30 tahun, Hengky (38) dan Agus (32), pimpinan jaringan. Namun Agus tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

Argo mengatakan motor hasil curian jaringan ini kemudian dijual ke daerah Sukabumi, Pangandaran dan kawasan Pantai Selatan Jawa Barat lainnya dengan harga Rp 2 juta per unit. Saat ini, polisi masih memburu dua orang lain dari jaringan ini, yaitu Jhon dan Ujang. "Dua lagi DPO yaitu Jhon dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," kata Argo.

Atas perbuatannya, para pencuri itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.(**/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9422


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved