Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekolah Lima Hari, ini Pernyataan Sikap PP IPNU
Lampungpro.co, 12-Jun-2017

Lukman Hakim 3129

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengemukakan gagasan sekolah menjadi lima hari. Peraturan ini rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Hal ini mendapat banyak reaksi dari masyarakat, khususnya Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

PP IPNU melalui Ketua Umum Asep Irfan Mujahid menilai sekolah lima hari tidak memperhatikan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai kehidupan harus terintegrasi dalam semua mata pelajaran agar pembelajaran efektif. "Penambahan jam belajar mengurangi interaksi siswa dengan keluarga dan masyarakat," kata Asep, lewat pernyataan sikap PP IPNU, Senin (12/6/2017).

Asep menilai Mendikbud membangun opini publik bahwa pendidikan formal merupakan satu-satunya lembaga pendidikan. Padahal, masih banyak pendidikan non-formal seperti madrasah dan pondok pesantren. "Padaha,l pendidikan khas Nusantara ialah pesantren," kata Asep.

Saat ini, PP IPNU dengan tegas menolak diberlakukannya sekolah lima hari. Asep menjelaskan PP IPNU meminta Mendikbud menarik pernyataan dia mengenai sekolah lima hari. "Juga banyak sarana prasarana sekolah yang belum siap."

Ia menyerukan seluruh kader IPNU di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menyerukan penolakan sekolah lima hari. Sekolah lima hari akan berimplikasi pada full day school. PP IPNU menilai pemerintah seharusnya memberlakukan otonomi sekolah. Nantinya otonomi sekolah akan mempermudah birokrasi, sehingga proses pendidikan bisa terfokus. (*/EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24399


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved