GEDONGTATAAN (Lampro): Pesta narkoba yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah, ternyata juga melibatkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yudiyanto. Data yang dihimpun di Polda Lampung menyebutkan, aparat menahan delapan tersangka saat pesta narkoba di rumah Rama Diansyah di Gedungtataan, Pesawaran, Selasa (3/1/2017) sore.
Para tersangkan yang digrebek yakni Rama Diansyah (Wakil Ketua DPRD Pesawaran), Yudiyanto (anggota Dewan dari PAN), Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun, dan Alwi. Mereka ditangkap saat bermain kartu remi. Saat pengrebegan, Hendra Irawan membuang satu bungkus plastik yang diduga sisa pakai sabu. Hendra diduga menjadi kurir yang menyediakan narkoba yang biasa disuruh Rama menyediakan sabu.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, tiga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya adalah Rama Diansyah (positif amphetamine dan metamphetamin), Yudianto (positif amphetamine), dan Hendra Irawan (positif amphetamine dan metamphetamin). Sedangkan hasil tes urine lima lainnya yakni Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun, dan Alwi, dinyatakan negatif. Abrar mengakui Rama Diansyah sejak lama menjadi target operasi (TO) kasus narkoba. (R1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia