JAKARTA (Lampungpro.co): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana yang masuk ke kantong Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilham Mangkunegara. "KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019)
Keempat saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, istri Agung Ilham, Sekretaris Tim Sukses Agung Ilham, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan Lampung Utara. Keempat saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara yang menyeret Agung Ilham.
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kota Bandar Lampung. Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Dalam kasus ini, selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri. Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia