Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selain Sebabkan Satu Warga Meninggal, Kawanan Gajah Liar di Tanggamus Turut Rusak Lima Rumah Warga
Lampungpro.co, 31-Dec-2024

Febri 36462

Share

TKP gajah liar mengamuk di Talang Badar, Blok 3, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Senin (30/12/2024). [Dok Polres Tanggamus]

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Tim Inafis Inafis Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serangan gajah liar di Talang Badar, Blok 3, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, insiden serangan gajah tersebut terjadi pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, ada satu orang meninggal dunia bernama Suarni (62) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung Pusat, Tanggamus.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kawanan gajah liar tersebut, sudah termonitor sejak 26 Desember 2024 mendekati permukiman warga.

Dari monitoring tersebut, sebagian warga sudah mengungsi ke tempat lainnya yang lebih aman. Namun saat itu, Suarni memilih tetap tinggal di rumah bersama suaminya bernama Safar (67) dan beberapa warga lain.

Saat kawanan gajah merusak tanaman dan rumah, suami korban berhasil menyelamatkan diri bersama warga lainnya. Namun Suarni tidak sempat keluar dari rumah.

"Ketika suaminya kembali, korban ditemukan sudah meninggal dunia di pekarangan rumah dengan kondisi tubuh tidak utuh," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (31/12/2024).

Tim Inafis menemukan kerusakan pada lima rumah, dengan satu rumah milik korban rusak berat, jejak kaki gajah berdiameter 30 cm dan beberapa kotoran gajah.

"Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh di tiga titik berbeda sekitar pekarangan rumah, dengan organ tubuh korban terpisah, diduga akibat diinjak kawanan gajah liar," ujar AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

Selanjutnya, langkah-langkah penanganan kepolisian dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan evakuasi jenazah korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Pihak kepolisian juga berusaha untuk melakukan autopsi kepada korban, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

Keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan penolakan, dan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

480


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved