BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari pada 14-27 Juli 2025, jajaran Polda Lampung memberikan penindakan kepada 60.329 pengendara pelanggar lalu lintas diseluruh wilayah Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, dari data yang dihimpun, menunjukkan peningkatan drastis dalam penindakan pelanggaran yakni terdapat 60.329 pelanggar, tren ini naik dari tahun 2024 sebanyak 21.674 pelanggar.
"Dari monitoring tilang elektronik atau ETLE statis, terdapat 336 pelanggar pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2024 lalu, hanya terdapat 150 pelanggar sehingga pada tahun ini naik 124 persen," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Pada Tilang manual sendiri, di tahun 2025 ini didapatkan 5.825 pelanggar dan di tahun 2024 hanya didapat 2.655 pelanggar sehingga tren naik sebesar 119 persen. Untuk yang diberikan teguran ada 54.168 pelanggar, naik dari tahun 2024 terdapat 18.869 pelanggar sehingga naik 187 persen.
"Dalam hasil Operasi Patuh ini, didapati pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor roda dua ada 5.847 pelanggar dan roda empat 103 pengendara. Ini menunjukkan, masih kurangnya kesadaran dalam tertib berlalu lintas," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Operasi Patuh sendiri, digelar bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, yang menunjukkan hasil signifikan dalam penindakan pelanggaran.
Peningkatan ini menunjukkan intensifikasi dan keseriusan penegakan hukum oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Polres jajaran, dalam menindak pelanggaran lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, selama operasi berlangsung masih menunjukkan kurangnya kehati-hatian para pengendara. Terdapat 47 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dari tahun 2024 yang hanya ada 44 kasus, sehingga naik 6,82 persen.
Kabid Humas menyebut, peningkatan penindakan pelanggaran dalam Operasi Patuh Krakatau 2025 ini, menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin masyarakat berlalu lintas.
"Namun dengan hasil ini, kami merasa prihatin dengan meningkatnya angka kecelakaan ini, maka Polda Lampung akan terus mengingatkan penting nya aturan dan kelengkapan berlalu lintas," sebut Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Polda Lampung terus menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak melanggar batas kecepatan, serta menghindari penggunaan Ponsel saat berkendara, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Polda Lampung akan terus mengoptimalkan operasi lalu lintas, demi meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara, guna menekan angka kecelakaan sehingga terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
17774
Lampung Selatan
877
BPJS Kesehatan
520
877
16-Sep-2025
520
16-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia