BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Empat pendaftar seleksi calon anggota Bawaslu Lampung, dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung. Ada pun mereka yang tak lulus itu, tiga pendaftar mengundurkan diri, dan satu peserta gugur karena terafiliasi partai politik.
Tiga pendaftar yang mengundurkan diri, merupakan petahana anggota Bawaslu Lampung, karena akhir masa jabatan mereka pada Juli 2023. Ketiganya yakni Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Hermansyah, Koordinator Divisi Organisasi Karno Ahmad Satarya, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Tamri.
"Selanjutnya, 101 pendaftar lulus dalam seleksi administasi itu, berhak melanjutkan ke tes terrtulis. Rencananya akan dilaksanakan pada Senin (18/7/2022) dan tes psikologi pada Rabu, (20/7/2022)," ujar Tuntun Sinaga. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1401
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia