BAKAUHENI (Lampungpro.co): Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Tengah.
Barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu disembunyikan di dalam ban serep mobil. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut. "Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (26/2/2025).
Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan. Petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan.
Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu. "Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Polda Lampung masih memburu satu pelaku yang diduga terlibat penyelundupan itu. Pelaku yang identitasnya telah diketahui itu merupakan rekan MS (39), bandar sabu yang lebih dulu ditangkap.
Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa tim kepolisian kini tengah mengejar rekan MS yang turut dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini. "Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar. Identitasnya sudah diketahui, dan kami terus melakukan pengejaran," kata. Kombes Yuni.
Polisi menduga pelaku yang masih buron berperan penting dalam penyelundupan ini. Ia disebut-sebut sebagai penghubung utama dalam peredaran sabu yang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Jawa.
Kasus ini terbongkar setelah Polda Lampung menerima informasi dari masyarakat terkait upaya penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (22/2/2025). Polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap MS, warga Jawa Tengah, yang membawa sabu tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, sabu dengan kemasan teh Cina itu disembunyikan di dalam ban serep kendaraan yang digunakan MS untuk mengelabui petugas. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, MS mengambil langsung barang haram tersebut dari Aceh sebelum berencana mengedarkannya ke Jawa. "Dari hasil pemeriksaan, MS adalah bandar yang mengambil barang ini dari Aceh. Jika melihat kemasannya, ini barang dari luar negeri, biasanya dari Malaysia," ungkap Yuni. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
381
115
27-Feb-2025
206
27-Feb-2025
235
27-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia