Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pringsewu Perkuat Kolaborasi Dengan Pemkab Tanggamus Lewat MoU PBJT
Lampungpro.co, 09-Oct-2026

Febri 218

Share

Manager PLN UP3 Pringsewu Eka Nurwati bersama Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik di Kantor Bupati Tanggamus.

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Kolaborasi yang berlangsung di Kantor Bupati Tanggamus tersebut, sekaligus menjadi wujud semangat gotong royong dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Kerja sama ini, menjadi landasan bagi PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan koordinasi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT, atas tenaga listrik agar berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Optimalisasi PBJT ini sendiri, diharapkan turut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Manajer PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang baik, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban terkait sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan.

"Semangat Hari Kesaktian Pancasila ini, mengingatkan akan pentingnya gotong royong dan kolaborasi. Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Pringsewu bersama Pemkab Tanggamus ingin membangun koordinasi yang semakin solid, sehingga pengelolaan PBJT atas tenaga listrik dapat berjalan optimal, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat," kata Eka Nurwati.

Menurutnya, komunikasi dan pertukaran informasi yang baik antara PLN dan pemerintah daerah, diperlukan untuk menciptakan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan PBJT.

Dengan demikian, proses administrasi, pemungutan, hingga penyetoran pajak dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Sementara itu, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi mengungkapkan, pihaknya menyambut positif penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, PBJT atas tenaga listrik merupakan salah satu sumber penerimaan daerah, yang memiliki peran dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah, untuk mendukung berbagai program pembangunan.

"Pengelolaan PBJT atas tenaga listrik yang tertib dan optimal, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Tanggamus. Sinergi dengan PLN ini, menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, yang pada akhirnya dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Saleh Asnawi.

MoU yang berlaku selama lima tahun tersebut, semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Tanggamus.

Dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, kedua pihak berkomitmen mengoptimalkan penerimaan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat Tanggamus. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Dari Polemik ke Lingkaran Kekuasaan, Ketika Sebuah...

Berita baru lima menit, opini sudah lima kilometer.

1550


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved