KOTA AGUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Kolaborasi yang berlangsung di Kantor Bupati Tanggamus tersebut, sekaligus menjadi wujud semangat gotong royong dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Kerja sama ini, menjadi landasan bagi PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan koordinasi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT, atas tenaga listrik agar berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optimalisasi PBJT ini sendiri, diharapkan turut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Manajer PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang baik, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban terkait sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan.
"Semangat Hari Kesaktian Pancasila ini, mengingatkan akan pentingnya gotong royong dan kolaborasi. Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Pringsewu bersama Pemkab Tanggamus ingin membangun koordinasi yang semakin solid, sehingga pengelolaan PBJT atas tenaga listrik dapat berjalan optimal, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat," kata Eka Nurwati.
Menurutnya, komunikasi dan pertukaran informasi yang baik antara PLN dan pemerintah daerah, diperlukan untuk menciptakan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan PBJT.
Dengan demikian, proses administrasi, pemungutan, hingga penyetoran pajak dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Sementara itu, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi mengungkapkan, pihaknya menyambut positif penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, PBJT atas tenaga listrik merupakan salah satu sumber penerimaan daerah, yang memiliki peran dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah, untuk mendukung berbagai program pembangunan.
"Pengelolaan PBJT atas tenaga listrik yang tertib dan optimal, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Tanggamus. Sinergi dengan PLN ini, menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, yang pada akhirnya dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Saleh Asnawi.
MoU yang berlaku selama lima tahun tersebut, semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Tanggamus.
Dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, kedua pihak berkomitmen mengoptimalkan penerimaan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat Tanggamus. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Berita baru lima menit, opini sudah lima kilometer.
1550
Kominfo LamSel
1297
Olahraga
1032
Lampung Tengah
1187
Kominfo Lampung
1012
195
09-Oct-2026
240
09-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia