Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Senator Andi Surya Minta Warga Pinggir Rel Jangan Terprovokasi PT KAI
Lampungpro.co, 15-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1092

Share

BANDAR JAYA (Lampungpro.com): Anggota DPD RI Andi Surya meminta warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Desa Rengas tidak terprovokasi undangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada warga bantaran rel. Menurut Andi, sebaiknya tidak perlu dihadiri karena tidak ada dasarnya.

"Kecuali PT KAI bisa menunjukkan sertifikat hak milik terhadap lahan-lahan warga," kata Andi Surya saat bertemu warga yang dipimpin Kades Rengas Kecamatan Bekri, Tubi Suhaili, di Restoran Tahu Sumedang Wates, Selasa (14/8/2018).

Menurut Andi, PT KAI cuma operator gerbong dan lokomatif. Sedangkan pemilik rel dan lahan enammeter kiri kanan rel adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhunungan. Kemudian, status lahan GrondKaart itu tidak masuk dalam sistem hukum RI karena itu produk zaman Belanda pada 1913.

Pada pertemuan itu Andi kembali menegaskan, bagi warga Desa Rengas yang terlanjur tanda tangan sewa tidak perlu khawatir karena dengan sendirinya perjanjian sewa menyewa itu batal demi hukum karena tidak ada dasarnya. "Masak kita harus mengakui sesuatu yang bukan produk hukum kita apalagi Belanda yang pernah menjajah kita," kata Andi.

Perwakilan warga, Jumali yang meminta bertemu Andi Surya mengatakan beberapa waktu lalu pihak PT KAI menyurati warga dengan mengundang sosialisasi Rabu (15/8/2018). "Undangan sosialisasi ini ujung-ujungnya menekan warga untuk tanda tangan sewa menyewa lahan GrondKaart. Tentu kami harus lapor kepada Bapak Andi Surya," kata Jumali. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17616


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved