Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Senator Lampung Andi Surya Tolak Gubernur dan DPRD Jadi Pansel Caleg DPD
Lampungpro.co, 29-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1508

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Surya secara tegas menolak pencalegan DPD RI akan diseleksi panitia selekesi (pansel), baik oleh DPRD I maupun Gubernur. Pasalnya, seleksi semacam itu tidak ada dalam tata aturan pemilu.

Bisa jadi Ppnsel akan menjadi lembaga kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) baru karena proses seleksi yang cenderung subjektif. "Jadi serahkan saja urusan seleksi caleg DPD RI ini kepada KPU sesuai pasal 22E UUD 1945 ayat 4 dan 5. Di situ disebutkan DPD RI adalah calon legislatif perseorangan dalam hal seleksinya dilakukan oleh KPU,' kata Andi.

DPD RI juga berupaya membuka ruang komunikasi dengan DPR, khususnya Pansus RUU Pemilu. Targetnya, menjelaskan mekanisme pencalegan yang berasal dari perseorangan yaitu DPD RI sesuai konstitusi agar Pansus ini agar tidak melanggar aturan negara. "Jangan sampai nanti hasil Pansus RUU Pemilu ini menjadi tidak produktif karena dibatalkan Mahkamah Konstitusi akibat judicial review," kata Andi.

Menurut dia, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menguatkan kewenangan DPD RI atas hasil Keputusan MK Tahun 2014. Persoalan DPD RI adalah masalah kewenangan ini, bukan masalah seleksi. Proses demokrasi saat ini adalah bagaimana menguatkan check and balances melalui dua kamar yaitu DPR dan DPD RI terhadap setiap kebijakan negara.

"Ini akan menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat. Jangan sampai minimnya proses check and balances dalam pengawasan pemerintah ini akan menyebabkan kekecewaan masyarakat daerah berpotensi terjadinya sparatisme," ujar Andi. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved