Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sengketa Tanah PT KAI, Senator asal Lampung Andi Surya Akomodir Massa
Lampungpro.co, 06-Nov-2017

Lukman Hakim 1600

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sengketa tanah masyarakat di Bumi Waras dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) diakomodir senator asal Lampung Andi Surya. Nantinya anggota DPD RI itu akan melakukan review sejarah terkait tanah sengketa. "Itu tanah masyarakat, nggak boleh digusur," kata Andi saat menerima kunjungan masyarakat Bumi Waras di DPD RI, Minggu (5/11/2017) sore.

Andi Surya meminta masyarakat bersatu dan membentuk forum. Dirinya mengaku siap mengadvokasi keluhan masyarakat agar hak-haknya terpenuhi. "Tanah di Bumi Waras itu sudah dari zaman nenek moyang dihuni masyarakat," kata dia.

Bahkan, jika memang itu tanah pemerintah, namun tidak digunakan dan dihuni oleh masyarakat lebih dari 20 tahun akan menjadi hak milik. Hal itu sesuai UU Pokok Agraria Nomor 20. "Itu sesuai undang-undang," kata Andi.

Ia pun mengaku sudah memanggil Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Pertanahan, Menteri Perhubungan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Hal itu dilakukan Andi Surya untuk melihat legalitas tanah sengketa.

Sementara saksi hidup Agus Saleh (72), mengaku sudah tinggal di Bumi Waras sejak tahun 1974. Menurut dia, tanah tersebut dulunya memang pernah disewa oleh perusahaan swasta untuk membangun lintasan kereta. Namun, karena ada kecelakaan hingga tak digunakan lagi. "Disewa swasta dan bukan milik negara, itu milik kami," kata dia.

Ia berharap Andi Surya mampu mengakomodir keluhan masyarakat. Sebelum akhir 2017, ia ingin Andi Surya bisa membuatkan sertifikat tanah atas nama masyarakat. "Karena sekarang memang belum ada sertifikat," kata Agus. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4146


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved