KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pria berinisial RT (33) dan ML (34), asal Desa Negara Bumi, Sungkai Utara, Lampung Utara ditangkap Polsek Sungkai Selatan pada Senin (19/6/2023).
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mengatakan, keduanya mencuri dua sepeda motor milik Johansyah, warga Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan.
"Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/5/2023) dinihari, keduanya secara senyap membobol rumah korban ketika tertidur," kata Kompol Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Keduanya mencuri dua unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max BE 4529 KN dan Honda Beat BE 6312 LU, STNK, Ponsel, dan kunci kontak.
Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp30 jutaan dan melaporkannya ke Mapolsek Sungkai Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Korban baru mengetahui beberapa barang berharga miliknya raib, saat dirinya terbangun hendak menunaikan ibadah Salat Subuh," ujar Kompol Mulyadi.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Negara Bumi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2426
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia