Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepekan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 30,4 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja di Jalinsum Bakauheni dan Penengahan
Lampungpro.co, 05-Sep-2022

Febri Arianto 1342

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan Kurir Narkoba | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Sepekan, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, menggagalkan peredaran 30,4 Kg sabu, 19 Kg ganja, dan 20 ribu butir pil ekstasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bakauheni dan Penengahan. Dari penggagalan itu, ditangkap empat pelaku bertindak sebagai kurir.

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Sukamso mengatakan, pertama kali digagalkan peredaran 19 Kg ganja dan 400 gram sabu di depan salah satu rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (19/9/2022). Dari penggagalan itu, ditangkap dua kurir dan penerima barang.

"Penangkapan itu, semuanya berawal dari informasi masyarakat, ada Truk Hino B 9051 SYO, membawa ganja dan sabu. Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan," kata Kompol Sukamso saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Senin (5/9/2022).

Ada pun truk itu, dikendarai tersangka Muji dari Pekanbaru, Riau sedang berhenti di rumah makan. Lalu dilakukan pemeriksaan badan, barang, dan kendaraan, hingga ditemukan sekarung besar berisikan 19 paket berisi 19 Kg ganja dan empat paket sabu seberat 400 gram di dalam bak truk.

"Dari pengakuan Muji, barang tersebut hendak dibawa ke Kota Malang. Kemudian ditangkap penerima barang bernama Eka, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Lampung Selatan, untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Sukamso.

Kemudian pada Rabu (24/8/2022) malam, tim kembali menggagalkan peredaran 30 Kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi disalah satu rumah makan di Jalinsum Penengahan, Lampung Selatan. Dari penggagalan itu, ditangkap dua kurir FS dan SR asal Sulawesi.

"Awalnya mendapat informasi, ada truk Colt Diesel BE 8631 WW membawa barang tersebut. Kemudian benar adanya, mobil itu ditemukan di Jalinsum Penengahan," jelas Sukamso.

Hasil pemeriksaan, didapati di dalam bak truk ada tumpukan karung berisikan arang batok. Namun ditemukan dua tas ransel berisikan 30 bungkus kemasan plastik berisikan 30 Kg sabu.

Selain itu, ada juga empat bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi logo batman warna hijau ada 20 ribu butir. Dari pengakuan keduanya, barang terendah didapat dari Medan, kemudian transit di Lampung dan dikirim ke Cilegon, Banten. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved