Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepekan, Polres Lampung Utara Menangkap Empat Tersangka Narkoba
Lampungpro.co, 07-Jul-2017

Lukman Hakim 1250

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Dalam waktu sepekan, Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan menangkap empat tersangka. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah JI (26), karena kepemilikan ganja. Selain itu, RA (26), kasus sabu-sabu, serta TH (35) dan HA (22), dalam kasus kepemilikan ekstasi.

Keempat tersangka narkoba itu, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara. Menurut Kapolres, saat ini, pihaknya terus berjuang untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved