Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

September 2022, Tiga Anggota Bawaslu Lampung Ini Masuki Akhir Masa Jabatan
Lampungpro.co, 12-Jul-2022

Febri Arianto 954

Share

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 25 provinsi di Indonesia, memasuki akhir masa jabatan di tahun 2022. Salah satu provinsi itu termasuk Lampung, ada tiga anggota masuk akhir masa jabatan hingga September 2022.

Ada pun tiga anggota Bawaslu Lampung masuki akhir masa jabatan September 2022 yaitu Fatikhatul Khoiriyah, Ade Asyari, dan Iskardo P. Panggar. Atas hal itu, Bawaslu RI tertanggal 10 Juli 2022 mengirimkan surat pemberitahuan ke ketua dan anggota tim seleksi pencalonan anggota Bawaslu Provinsi.

Pada poin pertama menyebutkan, pembentukan anggota Bawaslu Provinsi tahun 2022 dilaksanakan sesuai dengan akhir masa jabatan, dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017. Lalu pada poin kedua, kebutuhan pembentukan anggota Bawaslu Provinsi tahun 2022 di 25 provinsi ada tiga orang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Ketua Tim Seleksi Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga enggan menanggapi hal tersebut. "Coba info itu juga ada ke Bawaslu Provinsi," kata Tuntun Sinaga, Senin (12/7/2022).

Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah membenarkan isi surat tersebut. "Iya ada tiga orang masuki akhir masa jabatan 2022," ujar Fatikhatul Khoiriah.

Selain membahas terkait jumlah anggota Bawaslu Provinsi yang direkrut, surat itu juga membahas bagi petahana yang masa jabatnya sampai tahun 2023. Poin itu menyebut, apabila sudah mendaftarkan diri, bisa melanjutkan proses atau menarik berkas pendaftaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Fatih


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1401


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved