LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sadis yang beraksi di kawasan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Pelaku Abdul Aziz (32) diamankan di rumahnya wilayah Bangun Sari, Kecamatan Bekri.
"Dari pengakuannya, dia sudah 10 beraksi dan terakhir ini membegal korban di kawasan Wates. Pelaku membacok korban hingga terluka di bagian tangan sebelah kanan," ujar Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Des Herison S, Jumat (13/12/2019) kemarin.
Menurut Herison, setiap beraksi pelaku selalu membawa senjata tajam jenis golok untuk antisipasi bila korban melawan. Mirisnya, hasil dari aksi kriminal tersebut dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku Aziz tidak bekerja sendiri. Dia memiliki komplotan begal yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
"Saat ini kami sudah mengantongi identitas rekan-rekan pelaku lainnya, dan kini menunggu ditangkap. Sedangkan untuk Abdul Aziz kini diamankan di Polres Lampung Tengah. Atas perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ucap dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23498
Bandar Lampung
5409
159
19-Apr-2025
215
19-Apr-2025
267
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia