BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Timur Polresta Bandar Lampung, mengevakusai dua laki -laki penderita ganguan jiwa (ODGJ) , Kamis (26/1/2023). Evakuasi tersebut dilakukan bersama Dinas Sosial, aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan pamong setempat.
Evakuasi yang dipimpin Kapolsek TelukBetung Timur Kompol Yana berhasil mengevakuasi dua penderita ODGJ. Dua orang penderita ODGJ ini yaitu HD (35) dan HR (23), keduanya diketahui kakak beradik warga Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana menjelaskan evakuasi ini merupakan permintaan pihak keluarga. Pasalnya, keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya.
"Ini permintaan pihak keluarga, nantinya setelah dievakuasi, dua orang kakak beradik ini akan dibawa berobat di panti yang ada di Lampung Tengah," Kata Kompol Yana.
Selain permintaan keluarga, warga di sekitar juga merasa resah dengan keberadaan kedua ODGJ ini lantaran kerap membuat keributan dan menganggu warga sekitar. Bersama Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, didampingi pihak keluarga akhirnya HD (35) dan HR (23) dibawa ke Panti Srikandi, Bandar Surabaya, Lampung Tengah. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia