Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Nyabu di Rumah, Polisi Tangkap Pria Asal Merbau Mataram Lampung Selatan Ini
Lampungpro.co, 24-May-2022

Febri Arianto 1417

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Tanjung Baru, Merbau Mataram, Lampung Selatan inisial FIR (25), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, Minggu (22/5/2022). FIR ditangkap, kedapatan nyabu di rumahnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. FIR ditangkap berdasarkan informasi masyarakat sekitar, di Desa Tanjung Baru sering transaksi sabu.

"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Saat dicek ke lokasi, benar adanya ditemukan seorang laki-laki sedang nyabu," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok, bersama empat plastik klip berisikan sabu, dan alat hisab sabu jenis bong. "Atas perbuatanya, pelaku dijerat undang-undang narkotika, sementara barang bukti dan pekaku langsung dibawa ke Mapolres Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Edwin. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25029


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved