Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Pesta Narkoba, Warga Bumi Sari Natar Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 09-Sep-2020

Febri 6739

Share

Barang Bukti Narkoba Warga Bumi Sari Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

NATAR (Lampungpro.co): Tim Opsnal Polsek Natar Polres Lampung Selatan meringkus warga Jalan Swadipa, Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan bernama Afif (27) yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika berjenis sabu, Selasa (8/9/2020). Afif diringkus saat berada di rumahnya Desa Bumi Sari sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat di salah satu rumah di Bumi Sari, sering didapati transaksi hingga pesta narkoba. Mendapati informasi tersebut, anggota kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

"Saat dilakukan penyelidikan, didapati seorang laki-laki di dalam rumah tersebut. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan. Didalam pakaian tersangka ternyata ditemukan sejumlah barang bukti narkoba," kata AKP Hendy Prabowo, Rabu (9/9/2020).

Hasil penggeledahan didapati barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu (bong), tiga buah plastik klip bening bekas pakai, dan tiga buah potongan sedotan. Hasil interogasi petugas terhadap tersangka, terungkap bahwa ia mendapatkan barang haram itu, dari rekannya berinisial ND dengan cara membelinya.

"Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ND tidak berada di kediaman tempat tinggalnya. Penjual tersebut telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan. Saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO)," ujar AKP Hendy Prabowo. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18255


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved