Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Terjadi Tabrakan, Kemenhub Pisahkan Jalur Pelayaran Kapal di Selat Sunda Lampung-Banten
Lampungpro.co, 27-Jun-2020

Heflan Rekanza 1244

Share

Kapal roro sedang sandar di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (Patgakum TSS) di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Banten. Ini merupakan rangkaian persiapan akhir jelang pemberlakuan bagan pemisahan alur laut atau TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli mendatang.

BACA JUGA: Cegah Tabrakan dan Penyelundupan, TSS Selat Sunda Berlaku, Jalur Kapal Laut Bakal Dijaga Ketat Kemenhub

TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit. Misalnya alur pelayaran memasuki pelabuhan dan Selat, dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberlakuan TSS ini sejalan dengan visi dan misi presiden yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Menurutnya, perjuangan yang ditunjukkan Kemenhub selama lebih dari dua tahun untuk memperoleh penetapan TSS kedua Selat ini ditandai dengan diresmikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019.

Lalu dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok. "Hal ini membuktikan Indonesia telah mencatat sejarah baru sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauannya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).

"Dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration di IMO dan telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok melalui konsultasi yang intensif dengan negara-negara maritim dan konvensi organisasi maritim internasional selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia," tambah Budi.

Budi menjelaskan, keberhasilan ini harus ditindaklanjuti dengan semangat, etos kerja yang baik, serta kesiapan dalam pengimplementasian dan penegakkan hukumnya. Ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dalam mengawal pelaksanaan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai dari memastikan kesiapan sarana dan prasarana VTS dan SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran), sumber daya manusia, serta menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menggunakan Kapal Patroli KPLP.

Ia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama bahu-membahu dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. "Jalin koordinasi dan sinergi dengan instansi dan stakeholder terkait demi terciptanya penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman dan berwawasan lingkungan," jelas Budi.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved