Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Setahun Lalu Maling Motor di Mesuji Timur, Pria ini Ditangkap Bersama Rekannya yang Bawa Pistol
Lampungpro.co, 21-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1345

Share

Kedua pelaku dan pistol yang disita saat penangkapan, Sabtu (19/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Tim III Satgas Kala Hitam Polres Mesuji kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan tersebut berdasarankan laporan polisi Nomor LP/B-171/VI/2020/Polda Lampung Polres Mesuji SPKT tanggal 1 Juni 2020.


Pelaku bernama Iw alias Iwan Codet (41) warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Menurut Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, sebelumnya pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB  terjadi pencurian di Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur.

Awalnya pukul 17.00 WIB, korban dan istrinya berangkat dari rumah di Desa Wonosari menuju rumah mertuanya yang tidak jauh. Kemudian pada saat korban akan berangkat di depan rumah ada Iw duduk di rumah Mbah Kodok.

 

Sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama istrinya pulang ke rumah dan menemukan kamarnya berantakan dan jendela kamar pecah. "Setelah dicek ternyata Hp dan satu sepeda motor B 6265 BVG, helm, KTP istrinya, dan uang Rp200 ribu hilang. Setelah korban meminta bantuan warga untuk mencari di sekitar rumah korban tetapi tidak ada  ditemukan, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut Possubsektor Mesuji Timur," kata AKP Pandiangan

Personel gabungan Polsek Mesuji Timur dan Satgas III Kala Hitam Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Personel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Timur dan Katim III Satgas Kala Hitam mencari keberadaan pelaku yang saat itu masih berada di Pos 3 Security PT BTLA, Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur.

"Kemudian personel gabungan langsung menuju ke Pos 3 Security PT BTLA tersebut, dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 pukul 14.00 WIB pelaku diamankan bersama rekannya yang membawa senjata api rakitan jenis Revolver berisi 5 butir amunisi tajam aktif kaliber 5.56 mm buatan Pindad. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Mesuji Timur untuk dilakukan penyidikan," kata dia. (***)

Editor: Laporan

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23225


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved