Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Setnov: Keputusan Hak Angket KPK Diserahkan ke Fraksi
Lampungpro.co, 01-May-2017

Lukman Hakim 872

Share

MATARAM (Lampungpro.com): Keputusan persetujuan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya ada pada para wakil ketua dan fraksi di DPR. "Kalau saya soal hak angket KPK diserahkan kepada wakil ketua dan fraksi," kata Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Setya Novanto, di Mataram, Minggu (30/4/2017).�

Novanto mengatakan, dia tidak pernah mencampuri atas usulan maupun disetujuinya hak angket DPR terhadap KPK itu. Sebab, keputusan itu datang dari para wakil ketua dan fraksi di DPR. "Saya tidak ikut mencampuri dan wakil ketua yang telah melakukan dan melaksanakan bersama fraksi lain," kata dia.

Hak angket itu digulirkan karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam korupsi KTP elektronik. Sebelumnya KPK akan menolak pembukaan�rekaman pemeriksaan BAP tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang KTP elektronik, Miryam S Haryani kepada DPR. Juru bicara KPK Febri Diansyah menilai hak angket yang sedang digalang oleh anggota komisi hukum DPR akan menghambat penuntasan megakorupsi itu.

Kata Febri� lebih baik DPR mengawal proses persidangan yang sedang berjalan dan tidak melanjutkan proses hak angket tersebut. "Saya kira sejauh ini kita sudah sampaikan sikap. KPK menolak memberikan rekaman itu. Resikonya bisa menghambat penanganan kasus KTP elektronik," kata Juru bicara KPK Febri pekan lalu. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved