Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siap-siap Balik ke Masa Orde Baru, MK Disebut segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Lampungpro.co, 28-May-2023

Amiruddin Sormin 6689

Share

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan, informasi penting yang didapat pada Minggu (28/5/2023) pagi. Dia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.

Informasi itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Denny Indrayana, yang juga dia sampaikan melalaui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99. "Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (28/5/2023).

Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Dia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ungkap Denny.

Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa Orde Baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. "Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," ujar Denny.

Denny menyinggung perihal upaya kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Dia juga menyinggung perihal risiko gagalnya pencapresan Anies Baswedan, seiring rencana kudeta Partai Demokrat.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romy PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," tutur Denny

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soparno mengaku mendengar hal serupa. Tetapi yang berbeda berdasarkan informasi yang dia peroleh, sistem Pemilu proporsional tertutup akan diberlakukan pada Pemilu 2029, bukan 2024.

"Yang saya dapat infonya, bahwa itu akan tertutup, tetapi berlakunya itu 2029. Enggak (berlaku surut). Berlakunya terhitung 2029. Itu info yang saya peroleh ya," ujarnya kepada wartawan. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved