MESUJI (Lampungpro.co): Pasca terdapat 10 orang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Mesuji, Bupati Mesuji Saply mulai menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesesatan, Sabtu (19/9/2020). Penerapan Perbup ini, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Iya mulai hari ini, Perbup tentang penerapan dan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan mulai diterapkan di Mesuji. Semua masyarakat dan orang yang masuk ke wilayah Mesuji, wajib yang namanya menerapkan protokol kesehatan," kata Saply saat meninjau salah satu Puskesmas di Mesuji, Sabtu (19/9/2020).
Ada pun protokol kesehatan tersebut, terutama terkait pemakaian masker yang wajib dikenakan saat bepergian ke luar rumah. Kemudian protokol kesehatan lainnya berupa keramaian, jaga jarak, dan lainnya. Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
"Wajib menerapkan protokol kesehatan, bagi yang melanggar akan diberikan saksi berupa teguran sosial dan lainnya. Ini juga berlaku untuk para pengusaha, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi teguran tertulis," tegas Saply.
Sebelumnya Saply merasa sedih dan prihatin, lantaran terdapat sembilan dari 10 kasus Covid-19 di Mesuji merupakan tenaga medis dan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Ragam Begawe Caram Mesuji. Ia pun memberikan semangat bagi para tenaga medis, untuk terus berjuang melawan dan menangani Covid-19. (ROSARIO/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25535
Humaniora
3458
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia