Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siap-Siap, Perbup Mesuji Tentang Disiplin Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan, Sanksi Siap Menanti
Lampungpro.co, 19-Sep-2020

Febri 714

Share

Bupati Mesuji Saply Saat Memantau Puskesmas Way Serdang | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Pasca terdapat 10 orang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Mesuji, Bupati Mesuji Saply mulai menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesesatan, Sabtu (19/9/2020). Penerapan Perbup ini, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Iya mulai hari ini, Perbup tentang penerapan dan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan mulai diterapkan di Mesuji. Semua masyarakat dan orang yang masuk ke wilayah Mesuji, wajib yang namanya menerapkan protokol kesehatan," kata Saply saat meninjau salah satu Puskesmas di Mesuji, Sabtu (19/9/2020).

Ada pun protokol kesehatan tersebut, terutama terkait pemakaian masker yang wajib dikenakan saat bepergian ke luar rumah. Kemudian protokol kesehatan lainnya berupa keramaian, jaga jarak, dan lainnya. Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan, bagi yang melanggar akan diberikan saksi berupa teguran sosial dan lainnya. Ini juga berlaku untuk para pengusaha, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi teguran tertulis," tegas Saply.

Sebelumnya Saply merasa sedih dan prihatin, lantaran terdapat sembilan dari 10 kasus Covid-19 di Mesuji merupakan tenaga medis dan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Ragam Begawe Caram Mesuji. Ia pun memberikan semangat bagi para tenaga medis, untuk terus berjuang melawan dan menangani Covid-19. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved