Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siap-siap! Program Pengganti e-KTP Jadi Digital ID Mulai Akhir Februari 2024, ini Penjelasan Menkominfo
Lampungpro.co, 13-Feb-2024

Amiruddin Sormin 122

Share

Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan eKTP. SITUS DUKCAPIL

JAKARTA (Lampungpr.co): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Budi ArieSetiadi menyatakan, pemerintah menyiapkan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atauDigital ID. Ini adalah identitas yang menggantikan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

Menkominfo menyebut persiapan program penerapan digitalisasi dokumen kependudukan itu ditargetkan tuntas akhir Februari 2024. Sebab kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga.

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN. Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” kata Budi Arie, dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari siaran pers Kominfo, Selasa (13/2/2024).

Dia menjelaskan, penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya. Kemudian, Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” kata dia.

Dia menyatakan, hadirnya Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui pilihan teknologi canggih. “Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi. Sekali lagi, yang penting digital ID ini ada regulasi sendiri yaitu UU ITE dan Perpres SPBE yang juga harus jadi acuan,” ujar Budi Arie.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada kementerian dan lembaga agar Digital ID penggantie-KTPsegera diimplementasikan. "Saya minta kepada Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) memastikan kesiapan Digital ID paling lambat akhir Februari 2024,” kata Luhut.

Selain Kemenkominfo, Kemendagri, dan Peruri, penerapan Digital.ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved