BANDAR LAMPUNG (Lampro): Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menilai sikap calon kandidat gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap KH. Ma'ruf Amin, kelewat batas. Menurut juru bicara GNPF MUI Zaitun Rasmin, sikap dan kata-kata Ahok dan pengacaranya adalah sikap yang merendahkan marwah ulama.
"Prasangka buruk dan ujaran tak beradab yang dilontarkan Ahok dan pengacaranya kepada KH. Ma'ruf Amin kelewat batas. Mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka kepada ulama, terutama KH Ma'ruf Amin. Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. Menyerukan kepada ummat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI," kata Zaitun Rasmin, saat konferensi pers di Kantor Pusat MUI Jalan Proklamasi Nomor 51 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017)
Konfrensi pers itu dihadiri ratusan perwakilan ormas Islam. Agenda utamanya adalah penyampaian pernyataan sikap ormas Islam yang tergabung di dalam GNPF MUI atas prilaku Ahok kepada Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin di persidangan ke delapan. Sebelum konferensi pers sejumlah peserta menyampaikan beberapa pendapat.
Ustadz Muhammad Al-Khattath dari GNPF MUI menyampaikan umat Islam akan melakukan aksi serentak bela ulama bela NKRI, pada 11 Februari 2017 (Gerakan 112). Rutenya dari Monas menuju Bunderan HI. Bentuknya jalan pagi, dimulai sejak pukul 06.00 sampai selesai. Menurut dia, Gerakan 112 ini dengan mengajak seluruh ummat Islam, dimana pun berada. Tema besarnya 'Berpegang teguh pada fatwa MUI, kita pilih gubernur Muslim untuk DKI Jakarta.'
"Kita maksimalkan momentum ini dengan pelibatan sebanyak-banyaknya peserta. Untuk mempersiapkan hal itu, GNPF MUI Senin (6/2/2017) seluruh perwakian ormas Islam akan diundang untuk rapat persiapan," kata Muhammad Al-Khattath.
Pada bagian lain, Ustadz Bachtiar Nasir juga dari GNPF MUI, menyampaikan MUI adalah tempat berkumpul para ulama dan zu'ama dari berbagai disiplin keilmuan. Berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Perwakilan dari ummat Islam yang jumlahnya 200 juta. "MUI memang bertugas untuk memberikan pandangan keagamaan atas peristiwa yang terjadi. MUI tidak pernah gegabah dalam mengambil fatwa. Ada banyak prosedur dan banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Bachtiar Nasir.
Menurut Bachtiar Nasir, KH. Ma'ruf Amin adalah ulama sepuh, tapi mau hadir sebagai saksi ahli. "Padahal beliau punya pilihan untuk tidak hadir. Tapi yang membuat kami kecewa, di sidang penodaaan agama itu, justru disitu ulama dinistakan. Kami harus menyatakan dukungan bersama para tokoh bangsa. Tapi, sebelum bertambah gaduh, mari luruskan niat kita semua. Apa yang kita lakukan semata-mata untuk mempersatukan ummat dan bangsa," kata Bachtiar Nasir. (PRO1)
Berikan Komentar
Namun jika ingin benar-benar besar dan memiliki mahasiswa dalam...
629
Kominfo Lampung
392
Kominfo Lampung
1255
392
09-May-2026
343
09-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia