BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Ada Sebelas rancangan peraturan daerah (Perda) inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang terancam mangkrak. Pasalnya, puluhan anggota legislatif yang duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung lebih memilih sibuk berkampanye pada tahun politik saat ini. Para wakil rakyat itu seakan lupa tugas dan kewajiban nya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Aprizal mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk dapat mengatur waktu antara kegiatan partai dan kegiatan sebagai wakil rakyat. Sebelas raperda ini masih di lakukan pembahasan melalui panitia khusus yang telah dibentuk internal DPRD.
"Seluruh anggota untuk dapat mengatur waktu antara kegiatan partai dan kegiatan sebagai wakil rakyat, Sebelas raperda ini masih di lakukan pembahasan. Jangan karena sibuk kampanye kita lupa tugas. Harus utamakan tugas dan kepentingan rakyat," kata dia.
Dedi pun mengaku optimis, sebelas rancangan peraturan daerah ini dapat dikejar di sisa jabatan yang hanya tujuh bulan lagi. Ia yakin semua raperda yang dirancang dapat selesai pembahasannga meskipun waktu mepet. "Saya sangat optimis bisa dikejar sebelas raperda ini," ujar dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
14086
Kominfo Lampung
427
Bandar Lampung
415
583
09-Sep-2025
427
09-Sep-2025
415
09-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia