BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus dugaan gratifikasi yang ikut menyeret adik mantan Bupati Lampung Utara Agung, yakni Akbar Tandaniria kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/1/2022). Sidang kali ini masih diagendakan dengan pembacaan para saksi.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufiq Ibnugroho, awalnya menghadirkan delapan orang sebagai saksi untuk disidangkan dan dimintai keterangannya. Namun dua saksi berhalangan hadir.
Ada pun saksi yang hadir dalam persidangan, diantaranya mantan Wakil Gubernur Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri. Kemudian tiga wiraswasta dan kontraktor yakni Icen Mustafa, Hadi Kesuma, dan Iman Akbar.
Selain itu, dua saksi lainnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Utara. Keduanya yakni mantan Sekretaris Inspektorat Pemkab Lampung Utara Gunaido Utama dan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3103
Bandar Lampung
459
139
14-Jun-2025
195
14-Jun-2025
179
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia