Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Kasus Suap, Istri Menolak Bersaksi Terhadap Mantan Rektor Unila Karomani
Lampungpro.co, 28-Mar-2023

Febri Arianto 6260

Share

Istri Karomani Saat Bersaksi Terhadap Terdakwa Heryandi dan M. Basri | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (28/3/2023).

Sidang digelar terhadap ketiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Sidang kali ini, masih diagendakan dengan keterangan para saksi-saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dijadwalkan rencananya ada delapan saksi.

Namun baru satu saksi yang disidangkan dalam perkara tersebut. Ada pun satu saksi itu merupakan istri mantan Rektor Unila Karomani yakni Enung Juhartini.

Namun dalam persidangan, Enung Juhartini menolak untuk bersaksi terhadap terdakwa Karomani, yang notabenenya suaminya sendiri. Oleh karenanya, Enung Juhartini hanya bersaksi terhadap terdakwa Heryandi dan M. Basri.

Dalam persidangan, awalnya saksi Enung ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan apakah bersedia bersaksi terhadap Karomani.

Namun setelah itu, Majelis Hakim menjelaskan terhadap saksi berdasarkan Pasal 168 KUHAP, seorang saksi punya hak untuk mundur, dan punya hak untuk bersaksi karena memiliki hubungan keluarga seperti suami istri.

Kemudian Enung menjawab dirinya memilih mundur sebagai saksi terhadap terdakwa Karomani, karena sebelumnya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai saksi.

Atas dasar itu, Enung kemudian diminta Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, untuk bersaksi terhadap terdakwa Heryandi dan M. Basri.

Dalam persidangan, awalnya Enung ditanya apakah mengenal terdakwa Heryandi dan M. Basri. Enung menjawab hanya mengenal sebagai Wakil Rektor dan Ketua Senat Unila. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17027


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved