Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Kasus Suap Unila, Mantan Rektor UIN Lampung Mukri Bersaksi ke Karomani Cs
Lampungpro.co, 16-Mar-2023

Febri Arianto 6181

Share

Mantan Rektor UIN Lampung Mukri Saat Bersaksi ke Karomani Cs | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (16/3/2023).

Sidang langsung digelar secara bersamaan, terhadap ketiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Sidang kali ini, masih diagendakan dengan keterangan para saksi-saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dijadwalkan rencananya ada enam saksi.

Namun hanya empat saksi yang hadir diantaranya mantan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Mohammad Mukri. Sementara empat saksi lainnya yakni para terdakwa, masing-masing akan bersaksi.

Sidang sendiri terbuka untuk umum dan dilangsungkan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan dihadiri sejumlah awak media, pihak keluarga, dan lainnya.

Dari pantauan Lampungpro.co, Karomani cs datang ke pengadilan mengenakan rompi oranye khas Tahanan KPK, dengan dikawal sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan petugas pengadilan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17028


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved