Sidang Molor, Massa Kepung Kantor Gakkumdu Lampung
Lampungpro.co, 19-Jul-2018
Heflan Rekanza 884
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Massa kembali memenuhi Jalan Jenderal Sudirman, Pahoman, Bandar Lampung, atau lebih tepatnya diseputaran Kantor Gakkumdu Lampung. Massa ini gabungan dari Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB). Massa terus menuntut agar dugaan money politics diusut tuntas, dan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) didiskualifikasi dan dilaksanakan pilgub ulang.
KRLUPB menilai paslon nomor urut 3 melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM), money politics pada Pilgub Lampung. "Jika kita dipimpin oleh Arinal-Nunik tidak akan menjadi sejahtera. Ini lima tahun menuju kesengsaraan. Pilgub ulang adalah keharusan," kata salah satu massa dalam orasinya.
Sidang putusan perkara dugaan pelanggaran TSM money politics yang dijadwalkan pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00 belum juga dimulai. Majelis pemeriksa yang terdiri dari tiga pimpinan Bawaslu belum masuk ke ruang sidang. Di pintu luar sejumlah awak media tertahan tidak bisa masuk. Pasalnya, Bawaslu hanya menyediakan 15 Id card untuk awak media yang meliput.
Untuk menangkal aksi massa ini, polisi telah membuat tiga blokade pengamanan di kantor Gakumdu. Hal ini agar tidak terjadi konstentrasi massa yang lebih besar. (REKANZA/PRO4)