BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyidangkan kasus Muchlies Adjie, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Lampung Selatan, di Ruang Cakra, Selasa (9/10/2018). Dia didakwa terlibat peredaran narkotika yang melibatkan bandar.
Pada sidang tersebut tampil jaksa Andri Kurniawan membacakan dakwaan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 114 (2) junto Pasal 132 (1), Pasal 112 (2) junto Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun pada sidang tersebut terdakwa menyatakan tidak menerima atau keberatan. Atas sikap itu, hakim menunda sidang dan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.
Selain menyidangkan Muchlies Adjie, di ruang yang sama juga disidangkan terdakwa Marzuli, Recal Oksa Hariz, dan Adi Setiawan. Sidang juga mendengarkan kesaksian personil Pemberantasan BNNP Lampung, Pelaksana Harian Kalapas Kalianda Sutarjo, dan beberapa sipir.
Dalam kesaksiannya, Sutarjo mengatakan standar pengawasan di Lapas sangat ketat dan steril dari berbagai alat elektronik. "Kenapa napi bisa menggunakan Handphone?" tanya Hakim. "Kami kecolongan yang mulia," kata Sutarjo yang dibalas senyum hakim PN Tanjungkarang.
Pada sidang itu, Sutarjo juga mengungkapkan data CCTV terhapus oleh napi atas perintah sipir. Para terdakwa juga dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 114 (2) junto Pasal 132 (1). Kemudian, Pasal 112 (2) junto Pasal 132 (1) UU Narkotika.
Terkait sidang ini, Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga berharap diberikan sanksi pidana berat terhadap sindikat penyalahgunaan narkoba. "Terlebih melibatkan oknum aparat yang menjadi beking dengan menyalahgunakan wewenangnya. Ini juga harapan masyarakat Lampung, sehingga efek jera seluruh oknum dan sindikat penyalahgunaan narkoba," kata Tagam. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
665
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia