Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Prostitusi Artis Vernita, Datang ke Lampung Dengan Job Short Time, Hingga Pajang Foto di Medsos
Lampungpro.co, 24-Nov-2020

Febri 737

Share

Sidang Kasus Artis Vernita | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bos mucikari dari artis Vernita Syabilla yang viral tertangkap di salah satu hotel berbintang di Provinsi Lampung bernama Baban BS, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020). Dalam sidang kali ini, agenda pembacaan dakwaan sekaligus langsung keterangan saksi Vernita Syabilla.

Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa artis Vernita ini mengaku datang ke Provinsi Lampung karena mendapatkan orderan berupa 'short time' untuk pelayanan seksual. Saat itu Vernita datang ke Lampung pada Juli 2020 berkat tawaran terdakwa Baban ini, dimana awalnya Vernita ini mendapatkan order pekerjaan dengan bayaran sejumlah uang.

"Saat itu job untuk bertemu pengusaha di Lampung, untuk melayani laki-laki hidung belang. Bentuknya dikasih uang Rp12 juta dijelaskan seperti itu. Kemudian dikasih ke Baban Rp8 juta, jadi totalnya Rp20 juta. Saat di kamar juga belum ada perbuatan, karena dia (pengusaha) pendiam," kata Vernita dalam persidangan.

Ada pun cara transaksinya saat itu ketemuan di hotel sama klien itu. Kemudian Vernita dikasih uang muka dan dikembalikan karena tertangkap. Uang muka sudah masuk ke Vernita saat hendak pindah kamar senilai Rp10 juta. Sementara dalam keterangannya juga, terdakwa Baban ini mengaku sudah lama mengenal Vernita.

Selanjutnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira menyebutkan cara tersebut dilakukan  terdakwa pada 25 Juli 2020 lalu. Ada pun awal transaksi tersebut, saat itu terdakwa Baban memasang foto Vernita di status WhatsApp terdakwa.

"Baban sengaja memasang foto artis Vernita hanya untuk memancing pelanggan. Tak lama setelah memasang foto Vernita, terdakwa dihubungi seseorang yang menanyakan kebenaran Vernita merupakan artis dan bisa dipesan," kata JPU Yetty Munira.

Sehari kemudian MK yang merupakan pengusaha ini, kembali menghubungi terdakwa dan menanyakan kemungkinan Vernita apakah bisa dibawa ke Lampung. Setelahnya terdakwa langsung menanyakan ke Vernita, lalu dijawab Vernita bisa ke Lampung. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1578


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved