Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siltap Belum Dibayar, Ratusan Perangkat Desa di Lampung Timur Demo Bupati dan DPRD
Lampungpro.co, 12-Sep-2022

Febri Arianto 1776

Share

Ratusan Perangkat Desa di Lampung Timur Saat Demo Bupati dan DPRD | Lampungpro.co/Humas Polres

SUKADANA (Lampungpro.co): Ratusan perangkat desa di Lampung Timur, menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Lampung Timur, Senin (11/9/2022). Mereka mendesak, agar penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2022 yang tertunggak enam bulan, agar segera dibayarkan.

Koordinator Aksi Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa, dan masyarakat. Hal itu dilakukan, demi peningkatan kinerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintah di Lampung Timur.

"Kami minta agar percepatan penerapan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 segera dilaksanakan. Kami harap, Pemkab Lampung Timur segera mengeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD)," kata Ibrahim.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi tersebut. Untuk selanjutnya, DPRD bakal memperjuangkannya agar segera ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Seluruh aspirasi ini, segera kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. Tentunya juga, akan kami kawal serta perjuangkan, agar dapat direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Ali Johan Arif.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lampung Timur, Tarmizi hadir menemui massa aksi menjelaskan, pihaknya tahun ini menganggarkan Lampung Timur selama 12 bulan, melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022. Anggaran itu termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan ke empat di tahun 2021. 

"Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk membayarnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, jadi hal-hal seperti ini mohon dimaklumi," jelas Tarmizi.

Terkait keterlambatan pembayaran ADD termasuk Siltap, pihaknya sudah mengajukannya melalui APBD Perubahan 2022. Dana tersebut sudah disiapkan, sehingga Pemkab Lampung Timur meminta kepada perangkat desa, untuk menunggu proses pembayaran ADD. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved