Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Situs Jurdil2019.org Diblokir, Kominfo Sebut Salah Gunakan Akreditasi
Lampungpro.co, 22-Apr-2019

Heflan Rekanza 591

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memblokir salah satu situs penghitungan suara Pemilu berbasis urun daya, jurdil2019.org. Kominfo membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir situs jurdil2019.org. "Benar (diblokir)," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu.

Ia kemudian menambahkan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Alasannya, menurut pria yang akrab disapa Nando tersebut, Jurdil2019.org bukan lembaga survei yg bisa melakukan quick count dan mempublikasi hasilnya. Di lamannya sendiri, Jurdil2019.org mengklaim menampilkan hasil "real count".

Situs ini juga melakukan penyimpangan karena menyalahgunakan sertifikasi dari Bawaslu terkait Pemilu. "Jurdil2019.org hanya terdaftar sebagai pemantau Pemilu. Situs tersebut juga menyalahgunakan sertifikasi Bawaslu, karenanya Bawaslu meminta Kominfo untuk memblokir situsnya," sebut Nando.

Selain Jurdil2019.org, Nando menjelaskan, Kominfo akan memblokir situs lainnya yang sejenis apabila ada permintaan dari Bawaslu. Situs Jurdil2019.org Seperti diketahui, selain situs resmi KPU, beberapa pihak juga menggelar penghitungan yang sumbernya dari relawan di lapangan. Salah satunya adalah jurdil2019.org.

Situs semacam ini dijalankan secara urun daya alias crowdsourcing. Artinya, sistem ini membutuhkan partisipasi dari masyarakat secara sukarela untuk mengambil foto form C1 Plano di kurang lebih 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Meski dalam pemilu serentak 2019 ada lima surat suara yakni presiden - wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, tapi Jurdil2019.org hanya fokus pada surat suara, yakni Presiden dan DPR RI. Jurdil2019.org sendiri sudah mendapatkan sertifikat akreditasi dari Bawaslu dengan Nomor Akreditasi: 063/ BAWASLU/IV/2019.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22203


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved