Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal 74 Media Terverifikasi, PWI Lampung Protes Kebijakan Dewan Pers
Lampungpro.co, 07-Feb-2017

Lukman Hakim 1026

Share

AMBON (Lampro): Pengumuman 74 media yang terverifikasi oleh Dewan Pers dikecam peserta Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 2017 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ambon. Peserta Konkernas yang hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sejak 4-10 Februari 2017 itu, menilai kebijakan Dewan Pers sangat merugikan pers di daerah.

Ketua PWI Kepri, Ramos Ramora dengan tegas mengatakan Dewan Pers harus dibubarkan karena bekerja tidak profesional dalam melakukan verifikasi.�Bahkan, PWI Kepri mengeluarkan 7 tanggapan soal Daftar 74 Media Terverifikasi oleh Dewan Pers.

Di antaranya, PWI Kepri menyambut baik ikhtiar verifikasi Dewan Pers sebagai cita-cita bersama memartabatkan pers Tanah Air.�Kedua, pers Kepri tidak sepakat dengan istilah Daftar Pers yang Terverifikasi. PWI Kepri meminta Dewan Pers cukup menyebutnya Daftar 74 saja karena harus segera menyusul Daftar 75, 76, dan seterusnya.

Kemudian, Dewan Pers harus secepatnya memberi penjelasan kepada publik tentang proses verifikasi, kendalanya, hingga sampai mengumumkan nama-nama media yang dianggap lolos.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan verifikasi yang dilakukan sekarang baru langkah awal dan akan dilanjutkan sampai semua media yang memang memenuhi syarat terverifikasi. Hal itu bertujuan menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan dalam mewujudkan kemerdekaan pers.

Sementara, dalam Konkernas, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menyarankan peserta Konkernas menyikapinya secara bijak karena verifikasi media belum selesai semua.�(*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved