Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Aktivitas Buzzer Politik, Polisi Bakal Tindak Tegas Jika Ada Ujaran Kebencian
Lampungpro.co, 09-Oct-2019

Heflan Rekanza 534

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut menyoroti aktivitas buzzer politik media sosial Indonesia. Polri pun bertindak tegas bagi buzzer yang melanggar hukum, akan ditindak. "Buzzer yang memiliki niat tidak baik, misal menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan sebagainya, itu melanggar hukum dan pasti kami akan lakukan penindakan hukum secara proporsional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (9/10/2019).

Sebaliknya, menurut Asep, buzzer yang mendengungkan nilai-nilai positif, tentunya polisi tidak memiliki alasan untuk menindaknya. "Sepanjang (aktivitas buzzer) itu konstruktif dan positif, tak ada hal-hal yang melanggar hukum, itu tidak ada persoalan," ujar Asep.

Pasalnya, Polri sendiri mengartikan aktivitas buzzer sebagai upaya menyebarluaskan sebuah konten atau narasi. Oleh sebab itu, dilihat dari unggahannya, aktivitasnya dapat digolongkan menjadi hal positif atau negatif. Fenomena buzzer di Indonesia salah satunya diulas dua ilmuwan dari Universitas Oxford, Inggris, Samantha Bradshaw dan Philip N Howard.

Keduanya menemukan ada penggunaan pasukan siber dunia maya (cyber troop) untuk mempengaruhi opini masyarakat dan lawan politik. Tidak hanya terjadi di Indonesia, pasukan siber dunia maya atau yang kerap dikenal dengan buzzer tersebut ternyata merupakan fenomena global. 

Dalam laporan mereka yang bertajuk 'The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation', mereka menemukan bahwa buzzer politik di Indonesia dibayar. Samantha dan Philip menjelaskan bahwa buzzer Indonesia memakai empat platform media sosial, yakni Twitter, Facebook, WhatsApp dan Instagram.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved