Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Dana dan APK Kampanye, Bawaslu Bandar Lampung Panggil Parpol
Lampungpro.co, 22-Jan-2019

Heflan Rekanza 746

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan segera memanggil para pengurus partai politik (parpol), untuk memberikan arahan terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan. "Penertiban akan terus berlangsung hingga pemilu, dari mulai pencopotan, hingga surat edaran secara formal kepada partai juga kami layangkan," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah, Selasa (22/1/2019).

Chandra menjelaskan, pihaknya telah melakukan tidak lanjut berupa pecopotan APK liar yang dipasang tidak pada tempatnya, seperti di angkutan umum dan pepohonan di setiap kecamatan. Menurutnya,  pemanggilan pengurus parpol juga untuk membahas dana kampanye yang bertujuan agar para caleg partai menjabarkan berapa dana untuk pemasangan APK dan berapa banyak APK yang dibuat.

"Kesempatan itu juga untuk memberikan arahan kepada mereka untuk memasang alat peraga kampanye sesuai peraturan Bawaslu dan KPU.  Selama ini pemasangan atribut kampanye para caleg, ada yang tidak sesuai dengan dana kampanye yang mereka sebutkan," jelas dia.

Mengenai sanksi tegas, ia menyebutkan pihaknya mengacu kepada peraturan Bawaslu dan KPU dimana tindakan tegas pelanggaran tersebut adalah pencopotan secara paksa APK dan pemanggilan para caleg oleh petugas Bawaslu di kecamatan.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved