Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal E-Voting, Bawaslu Bandar Lampung: Belum Bisa
Lampungpro.co, 28-Jun-2019

Heflan Rekanza 575

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia belum bisa menerapkan sistem E-Voting. "E-Voting bagus, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan," ujar Gistiawan, Jumat (28/6/2019).

Pelaksanaan E-Voting harus memperhatikan banyak aspek, diantaranya perangkat dan teknis. Jika menggunakan E-Voting, pihak pelaksana harus memastikan semua masyarakat memiliki KTP-el. "Jaringan internet juga harus dipastikan masuk ke seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Soal jaringan KTP-el dan internet, kata dia, belum semua masyarakat memilikinya, khususnya daerah pedalaman. Saat ini, di Indonesia yang telah melaksanakan E-Voting ialah di Bali. "Namun hanya satu desa, belum menyeluruh," kata dia.

Apabila E-Voting ingin dipakai oleh KPU Kota Bandar Lampung pada pemilihan wali kota (Pilwakot), harus dipastikan sarana dan prasarana yang memadahi. Pemilihan menggunakan sistem E-Voting yang menggunakan jaringan kabel atau nirkabel juga harus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. "Seperti penyedia layanan internet," ujar dia.

Apabila benar dilaksanakan, semua warga Bandar Lampung harus dipastikan memiliki KTP-el sebagai dasar menjadi pemilih dalam sistem E-Voting. "Banyak hal yang harus disiapkan," kata Gistiawan. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved