Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal E-Voting, Bawaslu Bandar Lampung: Belum Bisa
Lampungpro.co, 28-Jun-2019

Heflan Rekanza 626

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia belum bisa menerapkan sistem E-Voting. "E-Voting bagus, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan," ujar Gistiawan, Jumat (28/6/2019).

Pelaksanaan E-Voting harus memperhatikan banyak aspek, diantaranya perangkat dan teknis. Jika menggunakan E-Voting, pihak pelaksana harus memastikan semua masyarakat memiliki KTP-el. "Jaringan internet juga harus dipastikan masuk ke seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Soal jaringan KTP-el dan internet, kata dia, belum semua masyarakat memilikinya, khususnya daerah pedalaman. Saat ini, di Indonesia yang telah melaksanakan E-Voting ialah di Bali. "Namun hanya satu desa, belum menyeluruh," kata dia.

Apabila E-Voting ingin dipakai oleh KPU Kota Bandar Lampung pada pemilihan wali kota (Pilwakot), harus dipastikan sarana dan prasarana yang memadahi. Pemilihan menggunakan sistem E-Voting yang menggunakan jaringan kabel atau nirkabel juga harus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. "Seperti penyedia layanan internet," ujar dia.

Apabila benar dilaksanakan, semua warga Bandar Lampung harus dipastikan memiliki KTP-el sebagai dasar menjadi pemilih dalam sistem E-Voting. "Banyak hal yang harus disiapkan," kata Gistiawan. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belajar dari Peristiwa Dua Mahasiswi Hanyut di...

Taman Wisata Wira Garden memang menjadi salah satu destinasi...

3010


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved