Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sikap Lampung Tunggu Pusat
Lampungpro.co, 03-Nov-2019

Heflan Rekanza 573

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Baru-baru ini muncul rencana larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang bagi laki-laki yang menuai pro dan kontra. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto tidak mau terburu-buru mengambil sikap atas rencana kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Kalau kita berbicara soal kewenangan, tentunya kewenangan itu absolut, seperti bidang agama, Hankam moneter internasional dan hukum. Bidang agama itu kewenangan mutlak dari pusat. Kalau sudah ketentuan dari pusat, dalam hal ini dari presiden ya akan kita indahkan. Tapi ya kita lihat nanti, jangan buru-buru ambil sikap," kata Fahrizal, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, rencana larangan bercadar bagi ASN perempuan dan bercelana cingkrang bagi ASN laki-laki memang masih dalam pembahasan dan belum diterapkan. Kendati menuai pro dan kontra, tiap-tiap instansi pemerintah memiliki aturan masing-masing yang diberlakukan kepada pegawainya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved