BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Baru-baru ini muncul rencana larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang bagi laki-laki yang menuai pro dan kontra. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto tidak mau terburu-buru mengambil sikap atas rencana kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Kalau kita berbicara soal kewenangan, tentunya kewenangan itu absolut, seperti bidang agama, Hankam moneter internasional dan hukum. Bidang agama itu kewenangan mutlak dari pusat. Kalau sudah ketentuan dari pusat, dalam hal ini dari presiden ya akan kita indahkan. Tapi ya kita lihat nanti, jangan buru-buru ambil sikap," kata Fahrizal, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, rencana larangan bercadar bagi ASN perempuan dan bercelana cingkrang bagi ASN laki-laki memang masih dalam pembahasan dan belum diterapkan. Kendati menuai pro dan kontra, tiap-tiap instansi pemerintah memiliki aturan masing-masing yang diberlakukan kepada pegawainya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1258
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia