Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Polemik Penyidik, KPK: Kami Masih Butuh Polri
Lampungpro.co, 05-May-2019

Heflan Rekanza 532

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai usulan agar lembaganya merekrut penyidik secara independen agak sulit dilakukan. KPK diakuinya masih membutuhkan penyidik dari instansi lain. "Karena saat ini masih dibutuhkan penyidik dari Polri atau instansi penegak hukum lainnya," ujar dia.

Febri mengatakan, Undang-Undang KPK mengatur penuntut umum dari Kejaksaan Agung. Sedangkan penyidik bisa berasal dari Polri, penyidik Pegawai Negeri Sipil, atau diangkat internal dari KPK. "Jadi UU KPK memberikan berbagai pilihan," kata dia.

KPK sendiri sudah mengangkat beberapa penyidik dari internal yang berstatus pegawai tetap. Di sisi lain, penyidik PNS juga diperlukan karena memiliki berbagai keahlian khusus yang diajarkan instansi mereka masing-masing. "Pemberantasan korupsi perlu multidisiplin dan pengalaman yang beragam," ucap Febri.

ICW sebelumnya mengimbau KPK merekrut penyidik secara independen. Imbauan tersebut merespons pelantikan 21 penyidik baru oleh KPK yang menuai protes di internal lembaga antirasuah. "Kami mendorong agar ke depan KPK diisi oleh penyidik-penyidik independen," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Kurnia mengemukakan ada dua alasan pentingnya KPK merekrut penyidik independen. Pertama adalah problematika dalam masa tugas. Ia melihat meski kinerja seorang penyidik dari Polri sudah baik, tapi mereka sendiri terganjal dengan masa tugas yang hanya bisa 10 tahun saja. "Kedua, untuk menghindari potensi loyalitas ganda," ujar Kurnia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

679


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved