JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers. Laporan tersebut diambil setelah BPN melihat langsung isi tabloid yang dianggap menyudutkan Prabowo.
"BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan kasus tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers Jumat (25/1/2019). Kami telah membaca tabloid tersebut dan melihat beberapa indikasi pelanggaran hukum. Dalam tabloid tersebut tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit," kata anggota Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' layaknya konten kampanye negatif yang menyerang Prabowo. "Selain itu secara garis besar konten tabloid tersebut bernada kampanye negatif dan terkesan menyudutkan paslon 02 terutama Pak Prabowo," terang politisi asal Lampung tersebut.
Habiburokhman berharap Dewan Pers serius menangani perkara 'Indonesia Barokah' jika laporan sudah masuk. Ia mengecam pihak-pihak yang menurutnya membolehkan segala cara demi kekuasaan."Kami berharap Dewan Pers bisa merespons laporan ini dengan cepat karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat di berbagai provinsi. Kami mengecam keras siapapun juga pihak yang menghalakan segala cara termasuk menyebarkan konten negatif hanya demi kekuasaan," ujar dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia