Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Tabloid 'Indonesia Barokah', BPN Prabowo-Sandi Lapor ke Dewan Pers
Lampungpro.co, 25-Jan-2019

Heflan Rekanza 768

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers. Laporan tersebut diambil setelah BPN melihat langsung isi tabloid yang dianggap menyudutkan Prabowo.

"BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan kasus tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers Jumat (25/1/2019). Kami telah membaca tabloid tersebut dan melihat beberapa indikasi pelanggaran hukum. Dalam tabloid tersebut tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit," kata anggota Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' layaknya konten kampanye negatif yang menyerang Prabowo. "Selain itu secara garis besar konten tabloid tersebut bernada kampanye negatif dan terkesan menyudutkan paslon 02 terutama Pak Prabowo," terang politisi asal Lampung tersebut.

Habiburokhman berharap Dewan Pers serius menangani perkara 'Indonesia Barokah' jika laporan sudah masuk. Ia mengecam pihak-pihak yang menurutnya membolehkan segala cara demi kekuasaan."Kami berharap Dewan Pers bisa merespons laporan ini dengan cepat karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat di berbagai provinsi. Kami mengecam keras siapapun juga pihak yang menghalakan segala cara termasuk menyebarkan konten negatif hanya demi kekuasaan," ujar dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved